Tampilkan postingan dengan label Tokoh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tokoh. Tampilkan semua postingan

Mengenal Sosok Ilmuwan Sekaligus Ulama


Ahmad Syafi'i Ma'arif lahir di Sumpurkudus, Sumatera Barat, pada 31 Mei 1935. Pendidikannya ditempuh di SD di Sum-purkudus (1947), SMP di Lintau dan Yogyakarta (1950), SMA di Yogyakarta (1956), FKIP Universitas Cokroaminoto Surakarta (1964), FKIS IKIP Yogyakarta (1968), dan Universitas Chicago, AS (Doktor, 1982).

Buku-buku yang ditulisnya antara lain Menga-pa Vietnam Jatuh Seluruhnya ke Tangan Komunis (1975), Dina-mika Islam (1984), Islam, Mengapa Tidak? (1984), Percik-Percik Pemikiran lqbal (bersama M. Diponegoro, 1984), Islam dan Ma-salah Kenegaraan (1985), dan sebagainya.

Dia juga adalah ang-gota Ketompok Pemikir Masalah Agama Departemen Agama (1984-kini), guru besar IKIP Yogyakarta, dosen Pascasarjana IAIN Yogyakarta, anggota Muhammadiyah (1955-kini), anggota HMI (1957-1968), pengurus HMI Surakarta (1963-1964), Pejabat Sementara Ketua Umum PP Muhammadiyah, dan Ketua Umum PP Muhammadiyah 1999-2004.

Di bawah kepemimpinnya, Muhammadiyah menunjukkan komitmen keislaman dan kebangsaan yang kuat. Dia dikenal sebagai seorang tokoh dan ilmuwan yang mempunyai komit-men kebangsaan yang kuat. Sikapnya kritis, tegas, dan ber-sahaja. la tidak segan-segan mengkritik sebuah kekeliruan, mes-kipun yang dikritik itu adalah temannya sendiri.

Salah satu yang pernah dikritiknya adalah Amien Rais yang waktu itu se-dang berseteru dengan Gus Dur. la mengharapkan Amien dapat bersikap tepo seliro: "Janganlah mengeluarkan kritikan kepa-da pihak lain, termasuk Gus Dur, dengan kalimat-kalimat yang tertalu tajam," kata Syafi'i.

Kini ia masih tetap rajin menutis, juga menjadi pembicara datam sejumlah seminar. Sebagian besar tutisannya adalah ma-satah-masalah Istam, dan dipublikasikan di sejumtah media ce-tak. Setain itu, ia juga menuangkan pikirannya dalam bentuk buku. Syafi'i Maarif adalah tokoh penting yang berpengaruh dalam kemasan pribadi yang bersahaja nan tangguh.

Tokoh Yang Lahir Di Purwakarta, Soelaiman Effendi


Soelaiman effendi dilahirkan di daeah Tarum, Purwakarta pada 8 september 1903. Ia anak ketiga dari Raden Sutadilaga. Ayahnya bekerja dalam pemerintahan Hindia Belanda sebagai pangreh praja dengan pangkat wedana. Pendidikan yang diampu oleh Soelaiman effendi adalah menekakan bidang kerohanian yang ada di lingkungan keluarganya untuk kemudian meningkat ke pembinaan kecerdasan.

Dalam tahu 1909 Soelaiman effendi dimasukkan ke dalam sekolah yang ada di Bogor. Setelah tama sekolah Soelaiman Effendi dimasukkan kembali ke dlaam sekolah hukum di daerah jakarta. Ia menamatkan pelajarannya dengan memperoleh sebutan ahli hukum pribumi pada tahun 1919. Dengan bekal imu yang diperole soelaiman effendi pada pemerintahan hindia belanda.

Sebagai hakim anak negeri ia belum merasa puas dengan ilmu yang dimilikinya. Ia bercita-cita untuk melanjutkan ke sekolah hukum tinggi di negeri belanda. Universitas Leiden dipandang dapat memenuhi cita-citanya ini. Soelaiman Effendi berusaha keras mempersiapkan dirinya. Ia belajar sendiri dalam mendalamai ilmu hukum yang menarik perhatiannya adalah hukum adat.

Dalam masa kependudukan Jepang soelaiman effendi dipercaya menjabat sebagai ketua pengadilan tertinggi di jakarta. Di dalam masa revolusi pemerintahan Republik Indonesia. Ia bertugas untuk mmebentuk Mahkamah Agung sebagai lembaga hukum tertinggi negara. Soelaiman effendi bertindak tegas sesuai dengan mekanisme kerja yang mewujudkan tugas-tugas pemeriksaan perkara dalam sidang pengadilan, tetapi dalam menjatuhkan vonis soelaiman effendi seakan-ekan menjadi guru damai yang penuh rasa kemanusiaan.

Pada 19 juli 1946 Koesomah atmadja diangkat menjadi ketua Mahkamah Agung tentara luar biasa dalam rangka pengadilan peristiwa 3 juli 1946 di yogyakarta, ia menjatuhkan vonis kepada RP Sudarsono dan Mr Moh Yamin. Dalam hubungan ini Koesomah Atmadja berkomentar terhadap kehadiran Jenderal Soedirman sebagai saksi peristiwa tersebut, pangima besar itu dinyatakan sebagai warga negara yang patuh pada hukum negara.

Kosoemah atmadja juga turut mencerdaskan kehidupan bangsa yang erat hubungannya dengan pertumbuhan perguruan tinggi setelah Indonesia merdeka, beliau mulai memberikan kuliah dan mejadi guru besar Balai Perguruan Tinggi Gajah Mada sejak akhir tahun 1947.

Sosok M. Soetardjo Kartohadikoesoemo


Soetardjo dikenal ketika mengajukan petisi pada sidang Dewan Rakyat Hindia Belanda pada tahun 1936. Tokoh ini lahir di Desa Kunduran, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, 22 Oktober 1890. Ayah Soetardjo bernama Mas Kartoredjo, wedana Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Ibunya, Mas Ayu Kartorejo, adalah putri seorang pamong praja. Adapun kakeknya dari pihak ayah adalah Kiai Kartowijoyo, lurah Pandean, Kabupaten, Tuban.

Pendidikan yang ditempuh Soetardjo dimulai dengan memasuki ELS. Sotardjo pada waktu mau masuk sekolah tersebut umurnya sudah delapan tahun, padahal syarat masuk sekolah ELS adalah berusia enam tahun. Tamat dari ELS, Soetardjo melanjutkan ke OSVIA di Magelang denngan mencapai diploma pada tahun 1911. Pada waktu Soetardjo menjadi siswa di OSVIA ia telah mulai aktif dalam lapangan politik dan antara tahun 1909-1911 Soetardjo menjabat sebagai ketua Boedi Oetomo cabang Magelang.

Pada tahun 1911 Soetardjo tamat dari OSVIA dan menjalani magangnya sebagai calon pegawai selama tiga bulan di Kecamatan Kunduran. Ia kemudian diangkat menjadi pembantu juru tulis jaksa, dan selanjutnya menjadi mantri kabupaten di Blora. Pada tahun 1913 Soetardjo menjadi asisten wedana dan karirnya terus menanjak menjadi menjadi anjunct dan kemudian menjadi menjadi jaksa. Pada tahun 1919 Soetardjo mendapat kesempatan untuk melanjutkan studinya di Bestuur School di Jakarta.

Selama belajar di Jakarta Soetardjo mengisi waktu mengisis waktu luang luang memimpin redaksi de oud-osvianen yaitu majalah berkala untuk konsumsi alumni OSVIA. Di samping itu Soetardjo menjabat pula sebagai ketua muda pengurus besar oud osvianen bond (Perhimpunan pegawai pamong praja) yang memiliki ijazah OSVIA. Soetardjo punya andil yang besar dalam mendirikan organisasi ini dan jabatan ketua muda dijalaninya selama lima tahun (1916-1921).

Setelah tamat dari Bestuur School (1921) Soetardjo diangkat menjadi wedana. Jabatan ini ditekuninya selama lima tahun, dan pada tahun 1929 Soetardjo diangkat menjadi patih merangkap hakim urusan tanah di Gresik yang berlangsung sampai tahun 1931. Pada waktu BPUPKI dibentuk Soetardjo menjadi salah satu anggotanya. Ia termasuk dalam kelompok urusan keuangan dan perekonomian dengan ketuanya Moh. Hatta.

Kategori

Kategori